PENDAHULUAN (just skip this boring part)
Minggu lalu saya mengikuti 3 diskusi tentang ilmu Tafsir al-Qur'an di 2 tempat. Diskusi pertama membedah buku yang merupakan hasil disertasi doktoral Dr. Moh Matsna HS, MA, seorang dosen Sastra Arab UIN Jakarta. Judulnya, "Orientasi Semantik Tafsir al-Zamakhsyari: Kajian Makna Ayat-ayat Kalam". Pembedahnya, dosen sepuh, Prof Muslim Nasution, Guru Besar Ilmu Kalam, UIN Jakarta. Amat disayangkan, Dr. Phil. Nur Kholish Setiawan tidak hadir. Beliau Dosen Ilmu Tafsir, penulis buku "Al-Quran Kitab Sastra Terbesar."
Diskusi kedua berangkat dari sebuah paper kesarjanaan berjudul "Purposes Exegesis: a study of Quraish Shihab's thematic interpretation of the Qur'an." Sederhananya, membedah metodologi tafsir tematik (maudhu'i) yang digunakan Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan al-Qur'an. Buku tersebut mengkaji tema-tema besar dari al-Qur'an: manusia, Tuhan, Agama dst.
Diskusi ketiga dimulai dari paper berjudul "The Controversy around HB Jassin: a study on his al-Qur'anul Karim Bacaan Mulia & al-Qur'an Berwajah Puisi." Alhamdulillah, diskusi ini difasilitasi langsung oleh penulis paper, Dr Yusuf Rahman. Kalau tidak salah, paper itu menjadi titik tolak disertasi doktoral beliau.
TAFSIR, FILSAFAT ILMU & PARADIGMA PEMIKIRAN (just skip this boring part)
Saya tidak mendalami Ilmu Tafsir dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Namun saya membutuhkan basis pengetahuan tafsir sebagai pijakan normatif - radikal bagi keseluruhan bangunan paradigma pemikiran saya sebagaimana saya meletakkan al-Qur'an--dan semangat Tauhid yang dibawanya--sebagai pondasi. Dalam tingkat intelektualisme tertentu, memahami al-Qur'an tanpa memahami tafsir berikut disiplin yang melingkupinya (sastra Arab, asbabun nuzul dst) sia-sia saja. Dalam peta pikiran, saya membangun filsafat ilmu pribadi berdasarkan beberapa diskursus, mulai dari gagasan Islamisasi pengetahuan Ismail Raji' al-Faruqy (beserta polemik yang dilahirkannya) hingga gagasan Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo. Lebih dari itu, saya membaca perbincangan klasifikasi ilmu dari abad keemasan Islam (Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Miskawaih dst). Suatu saat saya berharap bisa mengintegrasikan keseluruhan diskursus epistomologis ini beserta sekelumit pengetahuan tafsir saya untuk membangun ulang paradigma pemikiran saya.
HB JASSIN & AL-QUR'AN
Blog ini tidak memadai untuk membahas pembicaraan kesarjanaan semacam ini. Tapi ada baiknya saya menurunkan tensi diskusi ketiga ke bentuk tulisan yang lebih ringan, for the sake of enlightening.
Berawal dari acara tahlilan paska meninggalnya istri HB Jassin, terdetik dalam pikiran beliau untuk membuat sebuah terjemahan al-Qur'an ke bahasa Indonesia yang bisa mewakili keindahan sastrawi bahasa aslinya, Arab. Lalu terbitlah Al-Qur'anul Karim Bacaan Mulia pada tahun 1977.
Secara format, buku Jassin ini tidak ada bedanya dengan Al-Qur'an dan terjemahannya yang diterbitkan oleh Departemen Agama. Disisi kanan halaman ada teks al-Qur'an dalam tulisan Arab tentunya dan di sisi kiri, terjemahannya. Yang berbeda adalah gaya terjemahannya. Terjemahan terbitan Depag dikerjakan oleh para pakar tafsir dan sastra Arab terkemuka di Indonesia. Hasilnya: sebuah terjemahan yang biasa, layaknya terjemahan buku Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia.
HB Jassin tidak mempunyai basis kemampuan bahasa Arab apalagi tafsir. Beliau hanya seorang Paus Sastra Indonesia (menurut Gauis Siagian) atau Wali Penjaga Sastra Indonesia (menurut Prof AA Teeuw). Dalam usaha penulisan buku ini, HB Jassin amat terbantu dengan adanya terjemahan al-Qur'an ke dalam bahasa Inggris, bahasa yang cukup dikuasainya. Diantaranya, terjemahan karya seorang muallaf, Sir Marmaduke Pitchall dan seorang Pakistan Muhammad Jusuf Ali. Terjemahan Jusuf Ali adalah terjemahan al-Qur'an ke Bahasa Inggris terbaik dan paling populer hingga saat ini.
KONTROVERSI
Kontroversi timbul dilatari 3 sebab. Pertama, HB Jassin tidak menguasai bahasa serta sastra Arab dan bukan seorang pakar tafsir. Bahkan terjemahan sekalipun (apalagi buku tafsir) membutuhkan 3 hal diatas. Kedua, apa yang dilakukan HB Jassin mungkin adalah yang pertama di dunia. Bagi sebagian orang itu adalah ide jenius. Sebuah invention. Bagi sebagian lain, itu adalah bid'ah yang tidak punya rujukan atau basis dalil/hujjah/reason dari sumber-sumber hukum Islam. Ketiga, al-Qur'an secara jelas "membela dirinya sendiri" lewat ayat-ayatnya bahwa ia bukan kitab sastra. Meletakkan al-Qur'an sebagai hanya karya sastra semata berarti merendahkan al-Qur'an itu sendiri. Fungsi utama al-Quran adalah sebagai petunjuk bagi umat manusia.
Para diskusan setuju bahwa karya Jassin ini bermaksud menyampaikan ketinggian sastrawi al-Qur'an kepada bangsa Indonesia yang tidak menguasai sastra Arab.
Dari keseluruhan polemik yang kemudian mencuat, semuanya mengerucut pada keberatan utama: Jassin bukan pakar tafsir karena itu ia tidak pantas menulis sebuah terjemahan al-Qur'an sekalipun. Apa yang dilakukan Jassin sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru. Sayyid Qutb pernah menerbitkan Tafsir Fi Dzilaalil Qur'an. Latar belakang pengetahuan sastra Arab SQ membuat tafsir tersebut cendrung sastrawi. Di abad keemasan Islam, dikenal juga tafsir-tafsir yang indah, semacam Tafsir Ibn Araby, Tafsir al-Ma'ani dst. Juga tafsir yang membahas satu demi satu kosa kata al-Quran.
KESIMPULAN
Agaknya kita harus merespon positif karya HB Jassin ini. Bila segala sesuatu dinilai dari niat, maka karya Jassin ini lahir dari kecintaan pada al-Qur'an, bukan maksud buruk. Dan akhirnya, paska polemik, sejarah memenangkan Jassin: terjemahan itu mengalami cetak ulang terus menerus hingga saat ini. Hmmm, bila suatu saat menikah, saya mungkin menggunakan karya Jassin ini sebagai bagian dari mahar. Apalagi jika ia yang saya persunting tidak bisa memahami keindahan sastrawi al-Qur'an langsung dari bahasa aslinya :)
Minggu lalu saya mengikuti 3 diskusi tentang ilmu Tafsir al-Qur'an di 2 tempat. Diskusi pertama membedah buku yang merupakan hasil disertasi doktoral Dr. Moh Matsna HS, MA, seorang dosen Sastra Arab UIN Jakarta. Judulnya, "Orientasi Semantik Tafsir al-Zamakhsyari: Kajian Makna Ayat-ayat Kalam". Pembedahnya, dosen sepuh, Prof Muslim Nasution, Guru Besar Ilmu Kalam, UIN Jakarta. Amat disayangkan, Dr. Phil. Nur Kholish Setiawan tidak hadir. Beliau Dosen Ilmu Tafsir, penulis buku "Al-Quran Kitab Sastra Terbesar."
Diskusi kedua berangkat dari sebuah paper kesarjanaan berjudul "Purposes Exegesis: a study of Quraish Shihab's thematic interpretation of the Qur'an." Sederhananya, membedah metodologi tafsir tematik (maudhu'i) yang digunakan Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan al-Qur'an. Buku tersebut mengkaji tema-tema besar dari al-Qur'an: manusia, Tuhan, Agama dst.
Diskusi ketiga dimulai dari paper berjudul "The Controversy around HB Jassin: a study on his al-Qur'anul Karim Bacaan Mulia & al-Qur'an Berwajah Puisi." Alhamdulillah, diskusi ini difasilitasi langsung oleh penulis paper, Dr Yusuf Rahman. Kalau tidak salah, paper itu menjadi titik tolak disertasi doktoral beliau.
TAFSIR, FILSAFAT ILMU & PARADIGMA PEMIKIRAN (just skip this boring part)
Saya tidak mendalami Ilmu Tafsir dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. Namun saya membutuhkan basis pengetahuan tafsir sebagai pijakan normatif - radikal bagi keseluruhan bangunan paradigma pemikiran saya sebagaimana saya meletakkan al-Qur'an--dan semangat Tauhid yang dibawanya--sebagai pondasi. Dalam tingkat intelektualisme tertentu, memahami al-Qur'an tanpa memahami tafsir berikut disiplin yang melingkupinya (sastra Arab, asbabun nuzul dst) sia-sia saja. Dalam peta pikiran, saya membangun filsafat ilmu pribadi berdasarkan beberapa diskursus, mulai dari gagasan Islamisasi pengetahuan Ismail Raji' al-Faruqy (beserta polemik yang dilahirkannya) hingga gagasan Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo. Lebih dari itu, saya membaca perbincangan klasifikasi ilmu dari abad keemasan Islam (Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Miskawaih dst). Suatu saat saya berharap bisa mengintegrasikan keseluruhan diskursus epistomologis ini beserta sekelumit pengetahuan tafsir saya untuk membangun ulang paradigma pemikiran saya.
Blog ini tidak memadai untuk membahas pembicaraan kesarjanaan semacam ini. Tapi ada baiknya saya menurunkan tensi diskusi ketiga ke bentuk tulisan yang lebih ringan, for the sake of enlightening.
Berawal dari acara tahlilan paska meninggalnya istri HB Jassin, terdetik dalam pikiran beliau untuk membuat sebuah terjemahan al-Qur'an ke bahasa Indonesia yang bisa mewakili keindahan sastrawi bahasa aslinya, Arab. Lalu terbitlah Al-Qur'anul Karim Bacaan Mulia pada tahun 1977.
Secara format, buku Jassin ini tidak ada bedanya dengan Al-Qur'an dan terjemahannya yang diterbitkan oleh Departemen Agama. Disisi kanan halaman ada teks al-Qur'an dalam tulisan Arab tentunya dan di sisi kiri, terjemahannya. Yang berbeda adalah gaya terjemahannya. Terjemahan terbitan Depag dikerjakan oleh para pakar tafsir dan sastra Arab terkemuka di Indonesia. Hasilnya: sebuah terjemahan yang biasa, layaknya terjemahan buku Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia.
HB Jassin tidak mempunyai basis kemampuan bahasa Arab apalagi tafsir. Beliau hanya seorang Paus Sastra Indonesia (menurut Gauis Siagian) atau Wali Penjaga Sastra Indonesia (menurut Prof AA Teeuw). Dalam usaha penulisan buku ini, HB Jassin amat terbantu dengan adanya terjemahan al-Qur'an ke dalam bahasa Inggris, bahasa yang cukup dikuasainya. Diantaranya, terjemahan karya seorang muallaf, Sir Marmaduke Pitchall dan seorang Pakistan Muhammad Jusuf Ali. Terjemahan Jusuf Ali adalah terjemahan al-Qur'an ke Bahasa Inggris terbaik dan paling populer hingga saat ini.
KONTROVERSI
Kontroversi timbul dilatari 3 sebab. Pertama, HB Jassin tidak menguasai bahasa serta sastra Arab dan bukan seorang pakar tafsir. Bahkan terjemahan sekalipun (apalagi buku tafsir) membutuhkan 3 hal diatas. Kedua, apa yang dilakukan HB Jassin mungkin adalah yang pertama di dunia. Bagi sebagian orang itu adalah ide jenius. Sebuah invention. Bagi sebagian lain, itu adalah bid'ah yang tidak punya rujukan atau basis dalil/hujjah/reason dari sumber-sumber hukum Islam. Ketiga, al-Qur'an secara jelas "membela dirinya sendiri" lewat ayat-ayatnya bahwa ia bukan kitab sastra. Meletakkan al-Qur'an sebagai hanya karya sastra semata berarti merendahkan al-Qur'an itu sendiri. Fungsi utama al-Quran adalah sebagai petunjuk bagi umat manusia.
Para diskusan setuju bahwa karya Jassin ini bermaksud menyampaikan ketinggian sastrawi al-Qur'an kepada bangsa Indonesia yang tidak menguasai sastra Arab.
Dari keseluruhan polemik yang kemudian mencuat, semuanya mengerucut pada keberatan utama: Jassin bukan pakar tafsir karena itu ia tidak pantas menulis sebuah terjemahan al-Qur'an sekalipun. Apa yang dilakukan Jassin sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru. Sayyid Qutb pernah menerbitkan Tafsir Fi Dzilaalil Qur'an. Latar belakang pengetahuan sastra Arab SQ membuat tafsir tersebut cendrung sastrawi. Di abad keemasan Islam, dikenal juga tafsir-tafsir yang indah, semacam Tafsir Ibn Araby, Tafsir al-Ma'ani dst. Juga tafsir yang membahas satu demi satu kosa kata al-Quran.
KESIMPULAN
Agaknya kita harus merespon positif karya HB Jassin ini. Bila segala sesuatu dinilai dari niat, maka karya Jassin ini lahir dari kecintaan pada al-Qur'an, bukan maksud buruk. Dan akhirnya, paska polemik, sejarah memenangkan Jassin: terjemahan itu mengalami cetak ulang terus menerus hingga saat ini. Hmmm, bila suatu saat menikah, saya mungkin menggunakan karya Jassin ini sebagai bagian dari mahar. Apalagi jika ia yang saya persunting tidak bisa memahami keindahan sastrawi al-Qur'an langsung dari bahasa aslinya :)
Catatan kecik:
Di Indonesia, istilah tafsir & terjemah al-Qur'an seringkali salah pakai. Terjemah harusnya berarti transtalation. Tafsir harusnya berarti interpretation. Ingat waktu ngaji di TPA dulu? Pelajaran Tafsir? Harusnya kan pelajaran Terjemah.
Al-Qur'anul Karim Bacaan Mulia telah mengalami beberapa kali cetak ulang (1977, 1982,
Cetakan 1 diberi kata pengantar oleh Buya HAMKA. Beliau adalah seorang ulama, wartawan, dan sastrawan yang berpikiran terbuka. Kata Pengantar itu memberi "legitimasi apresiatif" terhadap kerja keras Jassin. Tafsir Al-Azhar HAMKA banyak diapresiasi oleh umat Islam di Asia Tenggara.
Gerakan penafsiran kontemporer al-Qur'an di Indonesia dimulai oleh Mahmud Yunus (1899 - 1982) di awal abad 20. Beliau memulai usaha penerjemahan di usia 22 tahun dan menghentikannya sementara atas alasan belajar ke Mesir pada tahun 1924. Usaha penerjemahan yang sudah jalan 3 juz ini memang mendapat banyak tentangan oleh kalangan ulama kala itu karena merupakan suatu hal yang baru dan Mahmud Yunus yang masih belia itu dianggap tidak kompeten. Usaha penerjemahan itu berhasil diselesaikan pada tahun 1938 dan diterbitkan dengan judul Tafsir Quran Karim oleh Penerbit al-Maarif Bandung di tahun 1953.
Selain karya Mahmud Yunus, dikenal pula Tafsir al-Ibriz karya alm KH Bisri Mustofa, ayahandan KH Mustofa Bisri (Gus Mus). Tafsir itu menggunakan bahasa Jawa yang sederhana dalam huruf Jawi pegon.
Buku Mahmud Yunus tentang Ilmu Pendidikan dan Pengajaran masih digunakan di Gontor hingga saat ini. Boleh dibilang buku beliau adalah pusat pemikiran kependidikan di Gontor. Terang saja, buku itu dibawa oleh salah satu pendiri Gontor, alm KH Imam Zarkasyi yang pernah belajar ke ranah Minang. Kamus Arab - Indonesia karya beliau adalah kamus yang singkat - padat (bila dibandingkan dengan Kamus Mawrid yang tebal dan berat untuk ditenteng-tenteng :) Luar biasa !
Al-Qur'an Berwajah Puisi adalah buku Jassin berikutnya yang tidak sempat beliau selesaikan sebelum meninggal.
Seingat saya, Muhammad Yusuf Ali meninggal di bangku taman di sebuah sudut London di suatu musim dingin dalam keadaan uzur dan kesepian. Beliau memang tokoh yang kontroversial. Di satu sisi dianggap pengkhianat oleh bangsanya karena menjadi bagian dari pemerintah kolonial Inggris di anak benua Asia tersebut. Di sisi lain, terjemahan al-Qur'an ke bahasa Inggris karyanya adalah terjemahan terbaik hingga saat ini. Semoga amal-amal beliau yang terus mengalir dari karyanya tersebut dapat menutupi segala dosa-dosanya. Amin
Kompas konsisten menggunakan istilah Paus Sastra Indonesia. Republika konsisten dengan istilah Wali Sastra Indonesia. Bagi saya kedua koran itu sama konyolnya. Saya aja deh yang ngasih gelar: Kritikus Terbesar Sastra Indonesia. Lebih konyol dan kepanjangan ?
Hingga saat ini tak ada yang mampu menggantikan peran Jassin sebagai Kritikus Terbesar dalam jagat sastra Indonesia. Ia menjadi center of gravity, tukang stempel. Ia menentukan seseorang dianggap sastrawan atau tidak. Pun kerendahan hatinya bersedia menulis kritik sastra untuk karya-karya para sastrawan muda. Bahkan dikritik jelek saja oleh Jassin, para sastrawan muda sudah melambung ke langit ketujuh. Apalagi dipuji ?
Korrie Layun Rampan berusaha meneruskan banyak usaha Jassin sebagai kritikus sastra utama. Dalam beberapa segi, ia berhasil.